RDPU Komisi X DPR RI dengan GTKHNK35+

JAKARTA - Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35), dan PP Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) dilaksanakan melalui kanal youtube DPRRI, Rabu (13/01/2021).

Pelaksanaan RDPU ini terkait.

1. Menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer;
2. Peninjauan kembali regulasi rekruitmen PPPK Tahun 2021.

Berikut ini penjelasan dari RDPU.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak