Breaking News

Tantangan Penerapan Pancasila di Masa Depan, Materi PPKn SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka

Kalian sudah memahami dinamika penerapan Pancasila dari masa ke masa yang penuh dengan tantangan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pemerintahan itu dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia. Seperti disebut dalam UUD NRI Tahun 1945, tujuan negara Indonesia tersebut adalah “melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” 

1. Tantangan Pemerintah 

Meskipun Indonesia telah mencapai banyak kemajuan, namun tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan bernegara masih sangat besar. Di antara tantangan tersebut adalah mewujudkan demokrasi Pancasila sebaikbaiknya, melakukan penegakan hukum, serta memajukan ekonomi nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

a. Demokrasi Pancasila 

Di masa Reformasi, pelaksanaan demokrasi berkembang dengan pesat dengan kebebasan untuk berpendapat dan berserikat yang ditandai dengan pemilihan umum, pemilihan kepada daerah, serta pemilihan Presiden. Meskipun demikian, pelaksanaan demokrasi Indonesia dipandang baru berada di tahap demokrasi formal, belum sampai ke tahap demokrasi substansial. Padahal semangat Demokrasi Pancasila adalah demokrasi substansial atau demokrasi sepenuhnya. 

Maka Indonesia perlu mengembangkan praktik demokrasi sepenuhnya sebagai perwujudan Demokrasi Pancasila. Untuk itu, demokrasi di Indonesia perlu dibebaskan dari praktik ‘politik uang’ atau penggunaan uang untuk mempengaruhi pilihan suara masyarakat. Praktik demokrasi di Indonesia perlu benar-benar dapat menyuarakan suara hati masyarakat secara tulus tanpa dicemari dengan pengaruh uang untuk menentukan pilihan suara. 

b. Penegakan Hukum 

Untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, penegakan hukum merupakan kunci utamanya. Kualitas penegakan hukum tersebut di Indonesia masih harus ditingkatkan hingga terbebas dari kepentingan uang, melainkan benar-benar untuk kepentingan keadilan terutama bagi masyarakat bawah. Dengan demikian, sindiran bahwa “hukum tajam ke bawah, dan tumpul ke atas” perlu diubah menjadi “hukum tajam ke atas dan ke bawah.” Salah satu hal penting dalam penegakan hukum adalah pemberantasan praktik korupsi. Praktik korupsi di berbagai kalangan pemerintahan masih sangat banyak walaupun ada lembaga pemberantasan korupsi (KPK), termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Korupsi tersebut perlu sungguh-sungguh diatasi karena bertolak belakang dengan nilai sila pertama Pancasila menyangkut kejujuran, serta menjadi penghambat terwujudnya sila kelima berupa keadilan sosial atau kesejahteraan warga.

c. Ekonomi Pancasila 

Kalian tahu bahwa secara ekonomi, negara Indonesia termasuk dalam kelas menengah bila diukur dari rata-rata tingkat penghasilan masyarakat. Tingkat pertumbuhan ekonomi juga cukup baik, dengan berada di sekitar 5 persen per tahun sebelum masa pandemi Covid-19. Indonesia juga masuk anggota G-20 atau 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, sedangkan tingkat kemiskinan di masyarakat pun berhasil ditekan menjadi sekitar 9,22 persen. Walaupun secara persentase rendah, namun jumlah warga miskin masih sebesar 24,97 juta jiwa dan meningkat menjadi 26,42 juta jiwa di awal pandemi Covid-19. Dalam hal ketimpangan kekayaan, Indonesia juga termasuk negara yang memiliki ketimpangan tinggi setelah Rusia, India, serta Thailand. Sementara itu, dalam industri Indonesia juga tertinggal dari negaranegara tetangga. Indonesia perlu lebih keras membangun industri agar tidak bergantung pada sumber daya alam seperti selama ini, padahal sumber daya alam terbatas dan dapat habis. 

2. Tantangan Masyarakat 

Kalian tentu memahami bahwa tantangan penerapan Pancasila untuk masa mendatang bukan hanya dihadapi pemerintah, namun juga oleh setiap warga negara. Tantangan tersebut baik dalam dalam keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari di Indonesia, maupun juga dalam kaitannya dengan perkembangan masyarakat dunia maupun global. 

Kecenderungan radikalisme di masyarakat masih terjadi termasuk yang terpicu oleh faktor kemiskinan, ketidakadilan, serta ketimpangan ekonomi. Begitu juga kecenderungan intoleransi terhadap kelompok masyarakat yang berbeda, baik suku, agama, maupun juga perbedaan status sosial. Radikalisme serta intoleransi tersebut menjadi hambatan bagi Indonesia untuk dapat melangkah lebih maju. 

Sementara itu, lingkungan sosial, ekonomi, bahkan juga politik juga berubah dengan cepat antara lain dengan perkembangan teknologi informasi di awal Abad ke-21 saat ini. Perkembangan teknologi informasi atau dunia digital bernilai positif untuk mendorong kemajuan, namun juga dapat disalahgunakan di antaranya untuk penyebaran berita palsu (hoaks) yang harus dihindari. Semua tantangan tersebut harus dihadapi untuk dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai anggota masyarakat maupun sebagai warga dunia atau warga global. 

a. Tantangan sebagai Anggota Masyarakat 

Setiap warga perlu terus meningkatkan kualitas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masing-masing. Hal tersebut perlu diawali dari meningkatkan penerapan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan atau gotong royong, serta nilai keadilan sosial atau kesejahteraan. Hanya dengan terus meningkatkan penerapan nilainilai Pancasila tersebut, berbagai tantangan yang menghadang dapat diatasi. 

Meningkatkan kualitas ibadah, menjaga sopan santun, meningkatkan rasa cinta bangsa, mementingkan bekerja sama, serta berperilaku adil merupakan contoh nyata menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula dengan menjaga kesehatan, terus meningkatkan etos dan kompetensi masingmasing, kesadaran bersama menjaga lingkungan, hingga kesadaran untuk berkomunikasi secara bijak tanpa terjebak dalam penyebaran hoaks. 

b. Tantangan sebagai Warga Global 

Kemajuan teknologi informasi serta perkembangan transportasi membuat hubungan antar bangsa semakin dekat. Hubungan suatu negara dengan negara-negara lain, hubungan suatu bangsa dengan bangsa-bangsa lainnya, semakin rapat dan bahkan juga semakin saling bergantung. Dengan demikian warga suatu negara tidak dapat disebut sebagai semata-mata warga bagi negaranya sendiri, melainkan juga menjadi bagian dari warga dunia atau warga global. 

Saat menyampaikan pikirannya menyangkut Pancasila sebagai dasar negara, Bung Karno mengaitkan kemanusiaan dengan internasionalisme. Kemanusiaan dalam Pancasila bukan hanya di lingkungan bangsanya sendiri, melainkan berlaku untuk seluruh umat manusia di lingkungan internasional atau antar bangsa. Pemikiran Bung Karno tersebut di Abad ke-21 sekarang makin terbukti kebenarannya. Setiap orang makin dituntut untuk juga menjadi warga global, yang berinteraksi dengan masyarakat lain dari seluruh dunia. 

Untuk menghadapi hal tersebut, maka setiap warga Indonesia perlu menyiapkan diri untuk juga menjadi warga global. Untuk itu, perlu meningkatkan kemampuan dalam kecakapan atau kompetensi sebagai warga global seperti kemampuan berkomunikasi serta presentasi dalam bahasa asing secara baik. Begitu pula kemampuan dalam bidang teknologi informasi atau dunia digital yang di masa mendatang akan menjadi tuntutan di dunia. Peningkatan interaksi dengan orang-orang dari bangsa lain juga semakin diperlukan di zaman yang disebut sebagai era industri 4.0 yang mengedepankan teknologi informasi sekarang. 

Untuk itu, sudah saatnya kaum muda Indonesia lebih aktif untuk berdiaspora dan bermukim ke berbagai negara di dunia untuk berkarir dan berkarya dengan mengenalkan budaya Indonesia ke mancanegara. Dalam hal diaspora tersebut, bangsa Indonesia tertinggal dibanding Filipina serta India yang mampu mengirimkan jutaan warganya untuk menjadi tenaga profesional dan eksekutif di seluruh dunia. Sudah saatnya kaum muda Indonesia lebih banyak berdiaspora dan berkolaborasi dengan bangsa-bangsa lain di dunia dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak