Breaking News

Dinamika Penerapan Pancasila Masa Presiden Suharto, Materi PPKn SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka

Suharto mulai memimpin negara setelah diangkat oleh MPRS sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia melalui Ketetapan Nomor XXXIII/1967 pada 22 Februari 1967. 

Tantangan pemerintahan Suharto adalah membangun stabilitas politik dan kesejahteraan rakyat melalui penerapan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen. 

1. Demokrasi Pancasila 

Demokrasi Terpimpin di masa pemerintahan Sukarno dinilai merupakan salah satu bentuk penyimpangan dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Suharto mengubah Demokrasi Terpimpin tersebut dengan Demokrasi Pancasila untuk menjalankan pemerintahannya, sebagai koreksi atas penyimpangan penerapan Pancasila yang terjadi sebelumnya. 

Kekuatan Demokrasi Pancasila dalam pemerintahan Suharto mengandalkan pada militer yang saat itu disebut ABRI, atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Pemerintahan Suharto juga membentuk kekuatan politik yang disebut Golongan Karya, atau Golkar, yang menjalankan fungsi sebagai partai politik.

2. Pembangunan Ekonomi 

Suharto mengenalkan gagasan Trilogi Pembangunan yang berisi: 

(a) Pemerataan pembangunan; 

(b) Pertumbuhan ekonomi; dan

(c) Stabilitas nasional. Pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dilakukan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) 

3. Program Pengamalan Pancasila

Kegagalan PKI untuk berkuasa setelah terjadi Peristiwa G30S/PKI dimanfaatkan Suharto untuk menguatkan Pancasila. 

Tanggal 1 Oktober 1965 ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila karena dianggap sebagai hari yang menandai kegagalan PKI untuk berkuasa.

Selain menerapkan Asas Tunggal Pancasila, Suharto juga membentuk lembaga yang disebut sebagai Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). 

Tugas BP7 adalah menyelenggarakan pelatihan atau lebih sering disebut sebagai penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). 

Program Penataran P4 juga dikenal sebagai Eka Prasetya Pancakarsa, yang berarti satu sumpah setia untuk menjunjung lima kehendak berupa lima sila Pancasila. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak