Breaking News

UU / Perppu, Materi PPKn SMP Kelas 9 Kurikulum Merdeka

UUD NRI Tahun 1945 dan TAP MPR yang ada baru merupakan semacam kunci utama untuk menata bangsa dan negara. Namun masih perlu kunci-kunci lainnya untuk menata semuanya secara menyeluruh. 

UUD NRI Tahun 1945 perlu didukung dengan berbagai undang-undang yang menjadi ketentuan hukum di berbagai bidang masing-masing. UUD NRI Tahun 1945 menjadi aturan atau hukum dasarnya, sedangkan undang-undang merupakan penjabaran atau pengaturan lebih terinci dari isi UUD NRI Tahun 1945 tersebut. Berapa banyak undang-undang yang diperlukan suatu negara tergantung seberapa banyak pula urusan yang mau diatur. 

Undang-undang dibuat untuk mengatur setiap urusan secara lebih terinci di masing-masing bidang. Namun, karena banyaknya tantangan dalam pelaksanaan, seringkali penerapan undang-undang tidak dapat berjalan dengan baik. Bila kondisi demikian terjadi, penerapan undang-undang tersebut tidak terlaksana atau karena ada kepentingan yang memaksa serta mendesak, maka pemerintah dapat membuat Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perppu). 

1. Undang-Undang

Proses membuat undang-undang diawali dengan pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) oleh DPR. RUU tersebut lalu diajukan kepada Presiden secara tertulis untuk dapat diproses lebih lanjut. Untuk tahap berikutnya, Presiden menugasi Menteri di bidang yang terkait untuk membahas RUU bersama DPR. Setelah tercapai kesepakatan antara DPR dengan pemerintah yang diwakili oleh menterinya, RUU disahkan oleh Presiden menjadi UU. 

2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Perppu merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Kondisi genting dan memaksa merupakan keadaan yang dipandang darurat dan perlu payung hukum untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintah. Kedudukan Perppu setara dengan UU dan memiliki muatan materi yang sama dengan UU. 

Dalam UUD NRI Tahun 1945, ketentuan menyangkut Perppu dimuat pada Pasal 11. Dalam tiga ayat di pasal tersebut dinyatakan: 

a. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.  

b. Peraturan Pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. 

Sumber : Bisnis.com

c. Jika tidak mendapat persetujuan, maka Peraturan Pemerintah itu harus dicabut. Dengan dasar itulah pemerintah lalu membuat Perppu menyangkut penanganan pandemi Covid-19, hingga dapat mengeluarkan anggaran yang diperlukan. Perppu juga dapat digunakan untuk berbagai situasi darurat lain, yang memerlukan aturan hukum yang mendesak.


Tulisan Terkait :


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak